Sumber: Toyota Indonesia
Tunas Friends, belakangan ini terdapat beberapa kasus mengenai ambulans gawat darurat yang dihalangi oleh pengendara lain. Kasus ambulans gawat darurat yang dihalangi bukan terjadi di Jakarta saja. Kasus ambulans gawat darurat ini juga terjadi di Depok dan Garut.
Seharusnya, ambulans gawat darurat merupakan salah satu jenis kendaraan yang mendapat prioritas di jalan. Oleh sebab itu, kendaraan ambulans gawat darurat dilengkapi dengan sirine agar mempermudah mobilitas di jalan.
Beberapa Kasus Ambulans Gawat Darurat Dihalangi Pengendara:
Oknum Dishub Memberhentikan Ambulans Karena Senggolan
Kasus ini terjadi pada tanggal 11 Juli 2020, di mana seorang pengendara motor ini sempat menghentikan mobil ambulans di daerah Sawangan Depok. Diketahui, pengendara motor ini merupakan Petugas Dinas Perhubungan kota Depok yang tidak terima karena hampir terserempet oleh mobil ambulans.
Sempat terjadi adu mulut antara petugas Dishub dan sopir ambulans. Namun akhirnya mereka berdamai karena tidak ada kerugian materi.
Ambulans Dihalangi, Pasien di Garut Meninggal Dunia
Mobil ambulans yang membawa pasien pecah pembuluh darah telat tertolong hingga meninggal dunia di RSUD dr Slamet, Garut. Pasalnya, mobil ambulans yang membawa pasien tersebut dihalangi oleh pengendara lain.
Terdapat saksi yang mengatakan saksi melihat jelas ada yang menghalangi mobil ambulans tersebut. Saksi mengatakan sebuah mobil berwarna biru metalik dengan nomor polisi Z 1404 CT yang menghalangi lajunya mobil ambulans.
Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kasat Lantas Polres Garut dan sudah menelusuri mobil tersebut hingga ke Sumedang.
Sopir Ambulans Marah Karena Dihalangi Pengendara di Pondok Indah
Beredar video viral mobil pribadi berwarna putih menghalangi jalannya mobil ambulans di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mobil ambulans sudah membunyikan sirine yang berarti sedang kondisi darurat tetapi mobil putih tersebut tetap bergerak lambat dan menghalangi lajunya mobil ambulans.
Dari video tersebut terlihat beberapa orang mendatangi mobil putih yang menghalangi mobil ambulans. Dan salah satu yang marah dan menghampiri mobil putih tersebut diduga ialah sopir mobil ambulans.
Peraturan Mengenai Ambulans Gawat Darurat di Jalan Raya
Mobil ambulans gawat darurat masuk dalam mobil kendaraan prioritas. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 134 terkait pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
Ambulans yang mengangkut orang sakit.
Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas.
Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Iring-iringan pengantar jenazah.
Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sanksi Menghalangi Ambulans Gawat Darurat
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pengemudi tersebut bisa dikenakan sanksi.
Mengutip dari kompas.com “Kendaraan tersebut dapat ditilang dan dikenai Pasal 287 ayat 4 dikarenakan pelanggaran tidak memberikan prioritas kepada ranmor yang memperoleh hak utama,” ujar Sambodo, dalam laman Humas Polri.
“Diancam kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 pada kendaraan tersebut,” lanjutnya lagi.
Cara Respons Ambulans Gawat Darurat yang Benar
Mengutip dari kompas.com menurut Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center, mengatakan.
“Jadi saat pengemudi mulai mendengar suara sirine, pengemudi harus segera mengetahui asal suara dan mengambil tindakan untuk memberikan jalan bagi ambulans,” ujarnya kepada Kompas.com (21/1/2020).
Mengutip dari kompas.com, saran dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir.
“Pengguna jalan bisa membantu (mobil ambulans lewat) dengan cara meminggirkan kendaraan dan memberi prioritas ambulans. Itu yang benar sesuai UU”, ujarnya.
"Yang boleh mengawal dan mempunyai wewenang untuk mengawal (mobil ambulans) adalah Polri. Karena itu menyangkut Kamseltibcar Lantas," lanjutnya lagi.
Cara Menghubungi Ambulans
Bagi Tunas Friends yang belum mengetahui cara menghubungi ambulans di saat kondisi gawat darurat, berikut ini merupakan langkah-langkahnya:
Tenangkan diri
Pertama, Tenangkan diri Tunas Friends dengan ambil napas yang panjang. Tunas friends tidak dapat menolong jika Tunas friends dalam keadaan panik.
Menghubungi Nomor Layanan Darurat
Kedua, menghubungi layanan darurat, Tunas Friends bisa menghubungi di nomor 112 (Layanan Darurat), 118 atau 119 untuk menelpon ambulans.
Meminta Operator Mengirimkan Ambulans
Ketiga, Tunas Friends selanjutnya operator Ambulans menanyakan bantuan yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum mengirimkan bantuan ambulans. Tunas Friends bisa jelaskan kebutuhan kondisi darurat yang anda butuhkan.
Memberikan Detail Informasi yang Dibutuhkan
Keempat, berikan informasi yang lebih detail kepada operator, seperti:
Beritahu nama anda.
Lokasi kejadian, Berikan alamat lebih detail jika anda berada dilokasi tempat umum
Nomor telepon yang anda gunakan untuk menelpon operator
Tetap Tenang dan Mengikuti Saran yang Diberikan Operator
Kelima, Anda akan terus terhubung dengan operator yang anda telepon sampai pihak bantuan sampai di lokasi anda. Operator biasanya juga akan memberikan saran sembari menunggu pihak bantuan datang.
Bersiap untuk Membantu
Keenam, Para petugas layanan darurat, biasanya akan meminta pertolongan. Jika tidak, tetap mengikuti instruksi selanjutnya. Dan jangan pernah mencoba mengganggu proses penyelamatan para petugas.
Tunas Friends, pada dasarnya mobil ambulans membutuhkan banyak ruang gerak di dalam kabin mobil. Tunas Toyota memiliki Toyota HiAce yang cocok untuk mobilitas mobil ambulans. Karena HiAce memiliki kabin yang luas dan dapat memenuhi kebutuhan penyelamatan dalam keadaan darurat. Dapatkan penawaran terbaik Toyota HiAce hanya di Tunas Toyota. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Toyota HiAce, Tunas Friends bisa langsung mengunjung link di sini.
Comments