SIM atau Surat Izin mengemudi merupakan syarat penting yang harus dimiliki seseorang yang mengendarai sebuah kendaraan. Di indonesia sendiri terdapat beberapa jenis-jenis sim yang berlaku.
Namun ternyata masih banyak dari pengendara yang belum mengetahui mengenai jenis-jenis sim ini bahkan belum memilikinya. Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis sim yang berlaku dan apa saja syarat untuk memilikinya, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Jenis-Jenis SIM
Di indonesia sendiri terdapat beberapa jenis sim sesuai dengan peruntukannya, mulai dari SIM perorangan yang terdiri dari SIM A, SIM B, SIM C, hingga SIM D dan SIM Umum yang wajib dimiliki pengendara kendaraan umum.
Baca juga: Jangan Salah! Inilah kepanjangan dari SPBU
Selain itu juga, apabila tunas friends berasal dari luar negeri dan akan ke luar negeri wajib memiliki sebuah SIM dengan jenis Internasional yang dapat berlaku di berbagai negara.
Sekarang kita akan ulasan satu persatu mengenai jenis SIM ini berdasarkan golongan dan penggunaanya. yuk disimak.
SIM Perorangan
Jenis SIM perorangan ini dibagi lagi kedalam beberapa kelompok, seperti SIM A, SIM B, SIM C, hingga SIM C. Setiap kelompok ini memiliki perbedaannya masing-masing.
SIM A
Yang pertama adalah SIM A. jenis Surat Izin Mengemudi yang satu ini diperuntukan bagi pengemudi kendaraan dengan berat kendaraan maksimal 3.500 kilogram. Dan perlu diingat SIM jenis ini diperuntukan bagi kendaraan pribadi atau perorangan.
SIM B
Pada jenis sim yang satu ini kembali dikelompokan menjadi 2, yang pertama adalah SIM B1 yang diperuntukan bagi pengemudi kendaraan yang memiliki berat maksimal di atas 3.500 kilogram.
Dan untuk sim B2 diperuntukan bagi pengemudi atau pengoprasi alat berat, truk gandeng ataupun kendaraan gandeng yang memiliki berat diatas 1.000 kilogram.
Baca juga: Tips cara mengemudikan mobil manual
SIM C
Jika SIM A diperuntukan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya, SIM C ini diperuntukan bagi pengemudi kendaraan sepeda motor. Sama halnya dengan sim B, pada sim C ini juga dibedakan berdasarkan beberapa kelompok.
SIM C1 misalnya, diperuntukan untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 250cc. Bagi pengendara motor yang menggunakan kapasitas mesin diatas 250 cc hingga 500 cc menggunakan SIM C2.
Dan bagi pengendara motor yang memiliki dan mengendarai sepeda motor dengan spesifikasi mesin diatas 500 cc wajib memiliki sim dengan jenis SIM C3.
SIM D
Jenis surat izin mengemudi yang satu ini mungkin belum banyak diketahui. SIM D sendiri digunakan untuk pengendara motor/mobil dengan keterbatasan khusus atau disabilitas.
SIM Umum
Selanjutnya adalah jenis surat izin mengemudi Umum. SIM jenis ini khusus dimiliki oleh pemilik atau pengendara kendaraan bermotor dengan status kendaraan umum. Sama hal dengan sim perorangan, sim umum juga dibagi kedalam beberapa kelompok.
Berdasarkan aturan Pasal 8 Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012, jenis sim umum dibagi kedalam beberapa kelompok, antara lain SIM A Umum, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum.
SIM A Umum
Surat izin mengemudi ini diperuntukan bagi pengendara kendaraan penumpang umum atau barang umum dengan berat maksimal kendaraan tidak lebih dari 3.500 kilogram.
Baca juga: Cara perpanjang sim online aplikasi sinar
SIM B1 Umum
Bagi pengendara kendaraan penumpang atau barang umum dengan kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 Kilogram wajib memiliki SIM B1 Umum ini.
SIM B2 Umum
Sama halnya dengan SIM Umum lainnya, SIM B2 Umum ini juga diperuntukan bagi pengendara kendaraan umum, namun khusu bagi pengendara kendaraan umum dengan kereta tempel atau gandeng pada bagian belakangnya. Dengan berat lebih dari 1.000 Kilogram.
SIM Internasional
SIM yang satu ini diperuntukan bagi warga negara luar negeri yang akan mengendarai kendaraan di Indonesia, secara aturan pun SIM ini merujuk pada aturan internasional yang berlaku terkait lalu lintas.
Itulah beberapa jenis SIM atau Surat Izin Mengemudi yang berlaku di Indonesia. SIM ini tentu bertujuan untuk menjadikan pengendara tertib saat berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan antar pengendara.
Jadi, SIM Jenis apa saja yang sudah tunas friends miliki? Jangan lupa untuk tetap menaati lalu lintas yah.
EPS Machine EPS Cutting…
EPS Machine Eps Raw…
EPS Machine EPS Recycling…
EPS Machine EPS Mould;
EPS Machine EPS Block…
EPP Machine EPP Shape…
EPTU Machine ETPU Moulding…
EPS Machine Aging Silo…
EPTU Machine ETPU Moulding…
EPS Machine EPS and…
EPS Machine EPS and…
AEON MINING AEON MINING
AEON MINING AEON MINING
KSD Miner KSD Miner
KSD Miner KSD Miner
BCH Miner BCH Miner
BCH Miner BCH Miner