Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan, PSBB jilid II akan dijalankan mulai dari 14 - 27 September 2020. Namun, berdasarkan evaluasi, kembali dikeluarkan peraturan bahwa PSBB Jakarta diperpanjang sampai 11 Oktober 2020.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengenai PSBB Jakarta yang diperpanjang selama 14 hari apabila kasus penularan COVID-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia juga menyetujui tentang keputusan PSBB Jakarta diperpanjang sampai dua pekan ke depan. Diharapkan, setelah PSBB Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober mendatang, kasus bisa semakin turun secara lebih signifikan.
Lalu, sebenarnya apa yang menyebabkan Anies Baswedan mengeluarkan keputusan ini? Alasan apa yang mendasarinya? Simak ulasannya berikut ini,
Kenapa PSBB Jakarta Diperpanjang?
Berdasarkan hasil pemantauan dan juga evaluasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, PSBB di dua minggu pertama bulan September belum bisa menggambarkan bahwa wilayah Jakarta telah cukup aman dari penularan virus.
Anies Baswedan masih terus bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam penanganan COVID-19. Sebenarnya, dari data Kemenko Marves, statistik kasus aktif di Jakarta sudah melandai dan cukup terkendali. Namun, wilayah penyangga yaitu BODETABEK menunjukkan data yang sebaliknya.
Inilah mengapa Kemenko Marves menyetujui penetapan PSBB di wilayah Jakarta kembali diperpanjang. Dibutuhkan juga penyelarasan kebijakan antara DKI Jakarta dan kawasan penyangga BODETABEK supaya hasilnya lebih maksimal dan tidak sia-sia.
Oleh karena itu, akan lebih baik jika pemerintah di kawasan penyangga juga turut mendukung aksi ini. Misalnya dengan memperketat dan memberlakukan kembali PSBB, serta lebih mengawasi jalannya protokol kesehatan di tengah-tengah aktivitas masyarakat.
Baca juga: Cara Mengatasi Mobil Mogok Kebanjiran
Apakah Kurva Pertambahan Kasus Corona di Jakarta Melandai?
Menurut data statistik yang ada, sudah mulai terlihat tanda-tanda pelandaian dari kasus aktif dan positif di wilayah DKI Jakarta. Ini dikarenakan pergerakan masyarakat berkurang lebih banyak saat Anies menarik rem mendadak dan memberlakukan PSBB ketat kembali setelah masa transisi.
Terbukti pada 12 hari di awal September, kasus aktif bertambah sebesar 49% atau 3.864 kasus. Sementara 12 hari berikutnya, yakni pada periode PSBB, kasus aktif tetap bertambah namun hanya 12% atau 1.453 kasus.
Dengan kata lain, jumlah kasus aktif memang masih terus meningkat karena ada peningkatan tes juga, tapi jumlah kasus sembuh juga semakin banyak. Ini artinya fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian lebih supaya angka kesembuhan jumlahnya bisa lebih besar daripada angka kematian karena COVID-19.
Saat ini, angka reproduksi virus COVID-19 (Rt) adalah 1,10 setelah mengalami penurunan dari 1,14 pada awal September. Anies berencana menekan angka tersebut menjadi 1,00 dengan cara memberlakukan PSBB kembali selama dua pekan ke depan hingga 11 Oktober 2020.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T (Trace, Test, Treat), dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," kata Anies Baswedan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat yakin bahwa pelandaian data kasus aktif dikarenakan sejumlah masyarakat tetap melakukan aktivitas di dalam rumah saja. Menurut perhitungan data dari Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, diperlukan minimal 60% masyarakat harus stay di rumah.
Sementara itu, sekarang masih sekitar 50% penduduk yang diam di rumah dan masih membutuhkan 10% lagi supaya penularan kasus semakin turun secara signifikan. Walaupun berjalan lambat, peningkatan kasus aktif tetap harus ditekan, bagaimana pun caranya.
"Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus,” lanjut Anies.
Baca juga: 8 Tips Aman Menerjang Banjir dengan Mobil
Nah, Tunas Friends, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita semua patuh pada peraturan pemerintah. Langkah tepat yang bisa diambil untuk membantu rencana pemerintah dalam menangani peningkatan kasus aktif COVID-19 yaitu dengan diam di rumah saja.
Keputusan PSBB Jakarta diperpanjang sampai 11 Oktober 2020 memang merupakan keputusan yang lumayan sulit dijalankan bagi sebagian besar penduduk. Apalagi bagi Tunas Friends yang memiliki bisnis, secara langsung atau tidak langsung tentu akan berpengaruh.
Salah satu solusi tepat yang bisa dilakukan adalah berbisnis melalui daring. Walaupun tidak mudah, Tunas Friends harus coba memulai ya! Dengan begitu, Tunas Friends tidak perlu terlalu khawatir lagi jika PSBB Jakarta kembali diperpanjang di lain waktu.
Sebisa mungkin, batasi juga pertemuan dan perkumpulan dengan teman maupun keluarga besar. Lakukan kegiatan bermanfaat yang mungkin bisa dilakukan di rumah, mungkin akan terasa membosankan tapi mau bagaimana lagi, Tunas Friends?
Termasuk ketika ingin memperbaiki mobil, Tunas Friends sebaiknya melakukannya di rumah. Jangan bingung, hubungi saja Tunas Home Service dari Tunas Toyota. Tidak perlu kemana-mana, tunggu kami di rumah saja!
Yuk, semangat dan dukung peraturan pemerintah agar terbebas dari virus COVID-19! Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan lindungi keluarga dari paparan virus COVID-19 dengan menjalankan protokol kesehatan!
Comments